Setelah sekian lama menunggu, akhirnya pemerintah menerbitkan juga
Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru yang
ditandangani oleh Presiden Republik Indonesia per tanggal 01 Desember
2008. Peraturan ini diterbitkan sebagai amanat dan tindak lanjut dari
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Kerangka
dari Peraturan Pemerintah ini terdiri 9 Bab 68 Pasal : Bab I Ketentuan
Umum, Bab II Kompetensi dan Sertifikasi, Bab III Hak. Bab IV Beban
Kerja, Bab V Wajib Kerja dan Pola Ikatan Dinas, Bab VI Pengangkatan,
Penempatan, dan Pemindahan, Bab VII Sanksi, Bab VIII Ketentuan
Peralihan, Bab IV Ketentuan Penutup, dan PenjelasanSelengkapnya isi dari Peraturan Pemerintah tersebut dapat dilihat dalam tautan berikut ini
Download Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar